Mendorong Transformasi Sawit Rakyat Berkelanjutan di Kotawaringin Timur

Melalui Program Strengthening Palm Oil Sustainability (SPOS) Indonesia, Yayasan KEHATI memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus program ini jelas dan strategis: meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya sekaligus mencegah alih fungsi hutan dan lahan gambut menjadi kebun sawit baru. Bekerja bersama Yayasan Javlec Indonesia dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), KEHATI memberikan pendampingan intensif di lapangan—mulai dari pembangunan sistem data spasial, peningkatan kapasitas petani, hingga percepatan penerapan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai fondasi legalitas lahan menuju tata kelola sawit berkelanjutan.
Dampak Nyata di Lapangan
Melalui pendekatan berbasis data dan pendampingan langsung di tingkat desa, KEHATI memfasilitasi pemetaan sekitar 3.900 hektare kebun sawit rakyat di Kotawaringin Timur. Dari proses ini, telah diterbitkan 490 STDB yang mencakup luasan 1.159,6 hektare.
STDB menjadi instrumen kunci bagi petani sawit rakyat. Dokumen ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas lahan, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai peluang strategis—mulai dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO, hingga akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Program ini juga memicu tumbuhnya inisiatif-inisiatif lokal yang inspiratif. Di Desa Karang Tunggal, Koperasi Unit Desa (KUD) Tri Daya tengah mempersiapkan diri menuju sertifikasi RSPO. Di saat yang sama, petani mulai menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) melalui lahan percontohan, serta mengembangkan usaha turunan bernilai tambah—seperti pupuk organik Gudang Jonder dan rencana produksi minyak goreng merah oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Sejahtera di Desa Karang Sari.
Fondasi untuk Masa Depan
Melalui SPOS Indonesia, KEHATI menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi sosial dan ekonomi petani sawit rakyat. Fokus pada legalitas lahan, peningkatan kapasitas, serta kolaborasi multipihak telah mengubah cara petani, pemerintah desa, dan pemerintah daerah mengelola perkebunan sawit secara lebih bertanggung jawab.
Pendekatan ini bukan sekadar pelaksanaan program, melainkan fondasi menuju perkebunan sawit rakyat yang produktif, inklusif, dan ramah lingkungan. Model ini menjadi praktik terbaik yang dapat direplikasi di wilayah lain sebagai bagian dari upaya mewujudkan sawit berkelanjutan di Indonesia.