Biodiversitas Perkotaan

Urbanisasi di Dunia termasuk di Indonesia terus melaju pesat. Dari hanya 14% penduduk yang tinggal di kota pada tahun 1960, kini lebih dari separuh populasi Indonesia menetap di kawasan perkotaan. Angka ini diperkirakan akan meningkat hingga 70% pada tahun 2045. Kondisi tersebut membawa konsekuensi serius seperti berkurangnya habitat alami akibat pembangunan perumahan dan kawasan komersial, yang kini menjadi salah satu ancaman terbesar terhadap keanekaragaman hayati menurut daftar merah IUCN.
Kota juga ekosistem, walau ekosistem alaminya sudah banyak perubahan. Ekosistem di perkotaan, termasuk keanekaragaman hayati atau biodiversitasnya memiliki keunikannya sendiri. Ruang terbuka hijau-biru, taman, kebun, hingga atap hijau dapat menjadi habitat penting bagi penyerbuk, burung, dan berbagai spesies asli lainnya. Dari gagasan inilah lahir konsep Urban Biodiversity atau Keanekaragaman Hayati Perkotaan, sebagai upaya menghadirkan kehidupan alam di tengah lanskap beton perkotaan.
Laporan dari Global Biodiversity Outlook-5 (2020) menyatakan, hanya sedikit kota yang berhasil mengintegrasikan atribut biodiversitas ke dalam rencana tata kota mereka. Sebagian besar rencana masih berfokus pada infrastruktur tanpa memprioritaskan habitat. Hal tersebut berkontribusi pada kegagalan global dalam pencapaian Target Aichi (2011-2020) dalam perlindungan keanekaragaman hayati.
Degradasi keanekaragaman hayati perkotaan berkontribusi signifikan terhadap “Tiga Krisis Planet Bumi” (Triple Planetary Crisis)—perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, dan polusi—berupa penurunan interkoneksi yang dialami ekosistem dan populasi manusia (Convention on Biological Diversity/ CBD Report 2022).
Oleh karena itu, 12 target Global Biodiversity Framework (GBF) yang dihasilkan dalam COP 15 Kunming-Montreal 2022 menegaskan pentingnya peningkatan ruang hijau dan biru di area perkotaan guna memperkuat kelangsungan biodiversitas alami, konektivitas ekologi, dan keberlanjutan perkotaan secara keseluruhan. Target tersebut termasuk integrasi konservasi biodiversitas ke dalam perencanaan kota untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, integritas ekologi, dan ketahanan kota.
Sebelum GBF, global pun telah menyepakati pentingnya kota dan komunitas berkelanjutan sebagai tujuan 11 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Namun, berdasarkan Laporan SDGs Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tahun 2024, hanya 17% target SDGs yang tercapai. Dalam sektor perkotaan (Tujuan 11), kegagalan diakibatkan oleh masalah, seperti urbanisasi tak terencana, meningkatkan populasi permukiman kumuh, serta keterbatasan dalam penyediaan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.
Sebagai langkah nyata, Yayasan KEHATI menjadikan Urban Biodiversity atau Urbio sebagai salah satu fokus dalam Rencana Strategis 2024–2029. Untuk mengawali program ini, KEHATI telah menyusun Rencana Induk (masterplan) Program Keanekaragaman Hayati Perkotaan dan juga dokumen Ringkasan Kebijakan (policy brief). Dokumen tersebut mencakup 7 (tujuh) ruang lingkup utama, yaitu (1) kajian ilmiah keanekaragaman hayati perkotaan, (2) kompilasi program eksisting, (3) analisis kebijakan terkait, (4) analisis pendanaan, (5) analisis pemangku kepentingan, (6) analisis kepentingan publik, serta (7) arahan program KEHATI ke depan. Proses penyusunan masterplan melibatkan berbagai pihak.
Indonesia telah menyusun Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, sebuah dokumen strategi nasional yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keanekaragaman hayati termasuk dalam konteks perkotaan dan ruang terbuka hijau. IBSAP selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN 2045 dan RPJMN 2025–2029, serta dengan komitmen global dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework. Target Ruang Terbuka Hijau dan Biru dalam IBSAP 2025–2045 juga tercantum Target Nasional (TN) untuk Ruang Terbuka Hijau dan Biru di kawasan perkotaan: Indikatornya adalah persentase luas ruang terbuka hijau dan biru yang dapat diakses publik di wilayah perkotaan. Targetnya mencapai 30% dari total luas wilayah perkotaan pada tahun 2045 — dengan target perkembangan bertahap melalui periode 2025, 2030, dan seterusnya.
Yayasan KEHATI memberikan hibah ke mitra pelaksana di tingkat kota yang aktif dan konsisten melestarikan keanekaragaman hayati perkotaan dengan berbagai inovasi program. Beberapa program yang telah didukung, seperti: Penelitian dan percontohan Vertical Garden pada bangunan bertingkat sebagai solusi penghijauan vertikal di ruang terbatas; Urban Farming di atap gedung, untuk menghadirkan sumber pangan sehat dan ramah lingkungan di tengah kota; Revitalisasi ekologi dengan menanam vegetasi asli serta menciptakan habitat bagi satwa lokal di ruang terbuka hijau dan biru; Pengumpulan data keanekaragaman hayati perkotaan berbasis gerakan citizen science yang melibatkan partisipasi warga; Hingga kampanye dan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga biodiversitas di kawasan perkotaan.
Melalui dukungan ke program ini, KEHATI ingin menunjukkan bahwa kota bukan hanya tempat bagi manusia, tetapi juga bagi kehidupan lain yang menjadi bagian dari ekosistem bumi. Keanekaragaman hayati perkotaan bukan sekadar elemen estetika, melainkan pondasi keberlanjutan lingkungan yang memberi manfaat langsung, udara yang lebih bersih, suhu kota yang lebih sejuk, hingga ketahanan pangan lokal yang lebih kuat.